Resmi, Habiburokhman Gantikan Desmond Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan mendiang Desmond Junaidi Mahesa.

Habib ditetapkan dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Baca juga : Gerindra : Prabowo Diskusi Berbagi Kursi Kabinet dengan Ketum Parpol

Proses peralihan pimpinan itu dilakukan setelah Desmond meninggal dunia pada 24 Juni lalu.

"Terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra, yaitu semula almarhum Desmond Junaidi Mahesa yang telah meninggalkan kita, digantikan dengan Habiburokhman," ucap Dasco.

Baca juga : Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN : Rakyat Menilai

Pergantian pimpinan komisi diatur dalan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dalam aturan itu diatur pimpinan komisi ditetapkan oleh Keputusan Pimpinan DPR.

"Saya menanyakan kepada forum, apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Gerindra, yang semula almarhum Desmon Junaidi Mahesa dapat disetujui untuk digantikan oleh Habiburokhman?" ujarnya.

Baca juga : Mahfud Mau Mundur, TKN Prabowo: Mungkin Malu Diberi Skor 5 Sama Ganjar

Semua anggota dan pimpinan Komisi III menyepakati usulan pergantian tersebut. Rapat internal Komisi III digelar setelah Paripurna DPR beberapa waktu sebelumnya.

Kini susunan Pimpinan Komisi III DPR antara lain Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebagai Ketua dari Fraksi PDIP.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III diisi Adies Kadir dari Golkar, Habiburokhman dari Gerindra, Ahmad Sahroni dari NasDem, dan Pangeran Khairul Saleh dari PAN.