Kepala PPATK Dipanggil Jokowi ke Istana, Apa yang Dibahas?

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Ivan tiba di kompleks istana, Senin (27/3), sekitar pukul 10.10 WIB. Dia hadir didampingi beberapa orang dan menenteng sebuah map.

Baca juga : Indonesia Juara Dunia Judi Online, Menkominfo Sibuk Kampanyekan Jokowi

Dia tidak mau memberi komentar mengenai agenda pertemuan dengan Jokowi. Ivan memilih langsung masuk ke ring satu istana.

"Nanti ya," ucap Ivan.

Baca juga : Ini Alasan Istana soal Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi diagendakan menerima Kepala PPATK pukul 10.30 WIB. Namun, tak diketahui hal yang akan dibahas dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, PPATK menjadi sorotan publik menyusul adanya laporan transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Polemik itu bermula dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengungkap transaksi janggal di Kemenkeu senilao ratusan triliun usai kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

DPR telah memanggil PPATK untuk menjelaskan temuan tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mendorong pengusutan lebih lanjut.

"Karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini," ucap Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).