Oknum Brimob Buat Gaduh Sidang Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa telah menegur Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto usai puluhan personel Brimob membuat gaduh sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, Irjen Toni juga sudah menegur para anggota Brimob yang berbuat gaduh itu agar bisa tenang ketika berada di ruang persidangan.

Baca juga : 3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Resmi jadi Tersangka

"Ya, kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang, karena itu kan di ruang sidang," kata Listyo.

"Itu Kapolda. Kapolda yang menegur," tambahnya.

Baca juga : Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Sebelumnya, puluhan anggota Satuan Brimob Polda Jatim sempat melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (14/2) lalu.

Mereka berteriak-teriak setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke ruang sidang. Salah seorang jaksa penuntut umum terganggu dengan tindak tanduk para Brimob ini.

Baca juga : Zulhas Dukung Khofifah Gandeng Emil Dardak Maju Pilgub Jatim

"Brigade, brigade, brigade, brigade!" Teriak puluhan Brimob itu dilontarkan berulang-ulang.

Kegaduhan itu dinilai sejumlah pihak sebagai intimidasi terhadap peradilan.

Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan puluhan Brimob yang berteriak-teriak saat sidang tersebut.

Fakih mengklaim teriakan Brimob itu tak bermaksud menekan atau mengintimidasi pihak manapun. Mereka hanya bermaksud menyemangati tiga anggota Polri yang jadi terdakwa dalam kasus ini.

"Ke depan akan kami perbaiki kembali sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan," ucapnya.