Akui Keliru Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Polda Metro Jaya Minta Maaf dan Janji Pulihkan Nama Baik Hasya (2)

Jakarta, law-justice.co - Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI

Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya menemukan novum atau bukti baru dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS).

Baca juga : Siasat Arif Sempat Ngantor Lagi Usai Bunuh Wanita dalam Koper

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bukti baru itu berdasarkan hasil rekonstruksi ulang pada Kamis (2/2).

Rekonstruksi ulang itu digelar di lokasi kecelakaan yakni di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi

"Hasil rekonstruksi ulang kami menemukan novum atau bukti baru sebagai bagian langkah kami ke depannya," kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Senin (6/2).

Kendati demikian, Trunoyudo tidak membeberkan lebih lanjut terkait apa bukti baru yang ditemukan dalam proses rekonstruksi ulang tersebut.

Baca juga : Markas Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp10 Miliar dalam 4 Bulan

Sebelumnya, polisi telah mencabut status tersangka Hasya, korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang juga melibatkan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo, Senin (6/2).

Polisi mencabut status tersangka Hasya karena ada ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam penyidikan kasus kecelakaan yang merenggut nyawanya.

Trunoyudo mengatakan kepolisian juga akan merehabilitasi nama baik Hasya. Dia memastikan akan melakukan evaluasi mendalam buntut penetapan tersangka Hasya yang menjadi korban tewas kecelakaan.

Polda Metro Jaya juga meminta maaf terkait proses penyelidikan kasus ini. Sebab, ditemukan ada ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.

"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," ucap Trunoyudo.