Turut Berduka, MPR RI: Ridwan Saidi Sosok Ensiklopedia Hidup

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Minggu 25 Desember 2022, Budayawan Ridwan Saidi meninggal di usia 80 tahun setelah mengalami stroke hingga pecah pembuluh darah di bagian batang otak.

Kepergian Ridwan meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat dan beberapa tokoh politik Indonesia.

Baca juga : Permintaan Gerindra Hitung Ulang Suara di Dapil Jabar IX Ditolak MK

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyebut bangsa Indonesia telah kehilangan sosok `ensiklopedia hidup` yang bisa menceritakan perjalanan Indonesia dari sebelum merdeka hingga saat ini.

"Beliau adalah enskilopedia hidup yang bisa menceritakan setiap episode dan sejarah bangsa Indonesia. Beliau wafat di usia 80 tahun," kata Muzani usai bertakziah di rumah duka, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (25/12).

Baca juga : Korupsi BTS, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

Menurut Muzani, hingga akhir kehidupannya, Ridwan menjalani hidup dengan penuh warna. Ridwan dinilai telah banyak menyampaikan dan memberi pelajaran yang cukup berharga untuk bangsa.

Mulai dari budaya, seni, politik dan kisah perjalanan hidupnya yang luar biasa.

Baca juga : Gugatan PPP soal Suara `Loncat` ke Partai Garuda Ditolak MK

"Kita doakan Insya Allah beliau husnus khotimah. Beliau telah memperkaya khazanah intelektual bangsa. Saya dekat dengan beliau sudah lama, sejak tahun 90an," tuturnya.

Jenazah Ridwan Saidi saat ini tengah disemayamkan di rumah duka yang belokasi di Bintaro. Keluarga memilih TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai tempat peristirahatan terakhir Ridwan.

Sebelum dimakamkan, jenazah akan disalatkan di Masjid Jami Darussalamah. Lalu akan dimakamkan di TPU Karet Bivak Blok AA1 Blad 035. Rencananya, almarhum akan dimakamkan sekitar pukul 15.00 WIB.