Ternyata DJ Inisial CD yang Ditangkap Kasus Narkoba Ialah Chantal Dewi

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya membuka identitas disk jockey (DJ) perempuan inisial CD yang ditangkap terkait kasus narkoba. DJ inisial CD adalah Chantal Dewi.

"Iya benar, Chantal Dewi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga : Polda Metro Jaya Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kombes Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.

Baca juga : TikToker Galih Jadi Tersangka Penistaan Agama, Netizen Bergemuruh

"Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada," katanya.

Dalam penangkapan DJ inisial CD ini, polisi menyita barang bukti jenis sabu. Namun, berapa jumlah sabu yang disita, belum dijelaskan oleh Zulpan.

Baca juga : Begini Respons Alexander Marwata soal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Barang bukti sabu," katanya.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan DJ inisial CD. Polisi masih mengembangkan penangkapan DJ inisial CD untuk mengungkap jaringannya.