Kasus Prank Rp2 T Anak Akidi Tio Masih Lanjut, Begini Perkembangannya

Palembang, Sumatera Selatan, law-justice.co - Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan terkait hibah Rp 2 triliun anak Akidi Tio, Heryanty. Polisi segera melakukan gelar perkara.


"Itu sedang kita persiapkan, persiapan untuk digelarkan (gelar perkara)," ucap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo di Polda Sumsel, Senin (14/3/2022).

Baca juga : KPK Dalami Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Anwar mengatakan, berdasarkan hasil tes pemeriksaan kejiwaan Heryanty, gelar perkara kasus tersebut segera dilakukan. Dia menyebut hasil gelar perkara akan disampaikan ke publik.

"Yang Akidi Tio (Prank 2T) tinggal nanti ambil hasil dari dokter dan kita gelarkan baru nanti hasilnya kita sampaikan," ucapnya.

Baca juga : Tiga Direktur Perusahaan Ditahan Terkait Kasus Korupsi Perpajakan

"Iya, Insyaallah (dalam waktu dekat)," sambungnya.

Anak Akidi Tio, Heryanty Tio, bikin geger setelah janji hibah Rp 2 triliun yang disampaikannya ke Irjen Eko Indra Heri ternyata bodong. Selain soal hibah, Heryanty dipolisikan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza.

Baca juga : OPM Klaim Tembak Mati 4 Anggota TNI-Polri & Bakar Sekolah di Enarotali

Heryanty dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang senilai Rp 2,5 miliar. Kasus itu diketahui dari laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN yang dilihat detikcom, Senin (9/8/2021). Dalam laporan itu, Siti menyebut dirinya merasa ditipu Rp 2,5 miliar oleh terlapor, Heryanty.