Indika Energy Ekspansi Suntik Modal ke Perusahaan Digital & Periklanan

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan Indika Ventures Pte. Ltd. Salah satu anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) melaksanakan penyertaan modal dalam PT Narada Sahara Kencana (ADX), suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang layanan digital dan periklanan.

Penyertaan modal yang dilakukan pada 1 Maret 2022 ini dilakukan melalui beberapa mekanisme transaksi. Pertama, konversi atas surat utang milik Indika Ventures berdasarkan perjanjian penyertaan surat utang wajib konversi tertanggal 24 April 2020 sebesar Rp 8 miliar menjadi 12,5% saham di ADX.

Baca juga : Cair Awal Juni 2024, Indika Energy Bakal Tebar Dividen Rp 480 Miliar

Kedua, penyertaan atas saham baru yang diterbitkan oleh ADX sebesar Rp 7,5 miliar yang setara dengan 10% saham di ADX. Setelah penyelesaian transaksi penyertaan modal, Indika Ventures akan memiliki 22,5% saham di ADX.

“Transaksi ini merupakan langkah strategis Perseroan sebagai salah satu strategi diversifikasi, “ tulis Adi Pramono Sekretaris Perusahaan Indika Energy dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (4/3).

Baca juga : Arsjad Rasjid Ingatkan soal Potensi Harga Barang Melonjak

Emiten yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid ini memang getol melakukan diversifikasi bisnis ke segmen non batubara. Setelah melakukan divestasi terhadap PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS), INDY berencana melakukan divestasi terhadap usaha lain yang berkaitan dengan batubara, yakni PT Petrosea Tbk (PTRO). PTRO merupakan anak usaha INDY yang bergerak di bisnis kontraktor pertambangan.

Baca juga : PT Indika Energy Akan RUPS Pekan Depan, Ini Agendanya