Larang TNI-Polri Undang Penceramah Radikal, PA 212 Sindir Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma`arif menyindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu terkait pernyataan Jokowi yang mengingatkan agar istri personel TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal.

"Iya prihatin, ini kan arahnya ulama yang pro pemerintah yang boleh berdakwah dan yang dianggap radikal oleh pemerintah gak dikasih ruang," ujar Slamet, Rabu (2/3/2022).

Baca juga : Direstui Habib Rizieq, Ahmad Shabri Lubis Jadi Ketua Umum Baru PA 212

Slamet pun mempertanyakan makna radikal versi Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta pada Selasa (1/3).

"Yang patut dipertanyakan radikal versi Jokowi yang seperti apa? Apa yang kritis dan oposisi dianggap radikal," tanya Slamet.

Baca juga : Hari Ini, Munajat Kubro 212 Digelar di Monas!

Slamet turut mengingatkan kepada Jokowi untuk menyerahkan persoalan penceramah kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Biarkan ranah ini MUI saja yang urus Pak Jokowi," pungkas Slamet.

Baca juga : Digelar di Monas, Munajat 212 Undang Menlu Retno hingga Habib Rizieq