Partai Buruh Siap People Power Jika Jabatan Presiden Diperpanjang

Jakarta, law-justice.co - Partai Buruh menyatakan dengan tegas menolak usulan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden yang dilontarkan sejumlah ketua umum partai politik.

Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya tidak akan segan-segan kembali turun ke jalan untuk menentang usulan tersebut.

Baca juga : Buruh Desak Prabowo Perppu Omnibus Law Jika Sudah Dilantik

Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan buruh akan melakukan gerakan people power jika ada pihak yang mencoba mewujudkan ide penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga : Said Iqbal Blak-blakan Bongkar Upah Buruh, Sebut Parpol Penguasa

“Bisa dipastikan akan terjadi people power secara konstitusional untuk melawan oligarki keserakahan dan kerakusan jabatan," tegas Said Iqbal.

Dia mengatakan, Partai Buruh menentang keras usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena melanggar konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga : Aksi May Day Besok, Partai Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

Di dalam konstitusi, kata Said, sudah jelas bahwa masa jabatan presiden hanya maksimal dua periode atau 10 tahun.

“Apabila dipaksakan, para ketua umum parpol memaksa, Partai Buruh bersama rakyat Indonesia tidak tertutup terjadi people power. Rakyat akan melawan,” ungkapnya.

Dia mengatakan Partai Buruh akan mengorganisir demonstrasi dan aksi besar-besaran, mengajak rakyat turun ke jalan dengan cara-cara konstitusional.

Said menyindir, pihak-pihak yang mengusulkan hal tersebut adalah para tokoh yang sulit menjadi calon presiden karena elektabilitasnya rendah.

Karena elektabilitas rendah itulah, muncul usulan memperpanjang masa jabatan presiden agar para tokoh tersebut tetap bisa ada di dalam barisan kekusaan.

“Karena tidak mampu menjadi capres dan cawapres dari berbagai lembaga survei, yang mana calon-calon dari partai politik tersebut tidak mampu, (karena) nilainya kecil,” tuturnya.

Menurutnya usulan memperpanjang masa jabatan presiden adalah sekadar upaya untuk mempertahankan kekuasaan.