Polisi Diminta Transparan soal Teror Kepala Anjing ke Habib Bahar

Jakarta, law-justice.co - Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP teror tiga kepala anjing di pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga saat ini kejelasan pengusutan kasus tersebut belum jelas. 

Oleh karena itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri untuk transparan. Teror di ponpes milik Habib Bahar tersebut terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari. Pascakejadian itu, polisi juga sudah melakukan olah TKP.

Baca juga : Ada Peran Ayah Muhdlor, KPK Dakwa Gazalba Dapat Gratifikasi Rp650 Juta

"Tolong dijelaskan bahwa terkait dengan dilemparnya kepala anjing itu itu pasal yang dikenakan pasal berapa. Kalau tidak ada pasal yang dilaporkan disampaikan saja ke publik tidak ada unsur pasal yang dikenakan," kata Sugeng, Selasa (1/2).

Sugeng mengakui memang pada kasus itu tidak ada unsur kekerasan, tetapi hanya teror dan intimidasi. "Disampaikan saja hasilnya kepada publik. Kalau disebut pengancaman di sana tidak ada pernyataan kekerasan. Hanya menakut-nakuti, kan, tidak ada kekerasan di sana," kata Sugeng.

Baca juga : Awalnya Ribut, Ini Kronologi Oknum TNI AL Tembak Warga di Makassar

Oleh karena itu, sulit menemukan unsur pasal yang dikenakan dalam kasus tersebut.

"Mungkin teror intimidasi itu sesuatu yang biasa saja. Silakan saja terhadap penyelidikan ini belum ditemukan siapa yang melemparnya, maksud dan tujuan pihak yang melempar," kata Sugeng.

Baca juga : Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk S1 Semua Jurusan

Sugeng meminta polisi terbuka akan penyelidikan kasus itu, sehingga tidak terkesan diskriminasi. "Transparan saja, sehingga tidak menjadi tanda tanya masyarakat misalnya dinilai bersikap diskriminatif," kata Sugeng.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor. "Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu," ujarnya, Kamis (27/1).