Bulan Depan, Polres Bekasi Gelar Balap Jalanan di Area Meikarta

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Resor (Polres Bekasi) bakal menggelar ajang balap jalanan resmi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Februari 2022 mendatang.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya sudah melakukan pengecekan lintasan sirkuit.

Baca juga : Respons Ketua RW soal Warga Geruduk Mahasiswa Doa Rosario

"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/1).

Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

Baca juga : Timnas Indonesia U-23 Latihan Perdana, Hubner Belum Gabung

"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

Baca juga : DPRD DKI Usul Pembatasan Usia Kendaraan untuk Tekan Macet di Jakarta

"Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak," kata dia.

Dia mengklaim balap jalanan resmi di kabupaten Bekasi mendatang diprediksi akan lebih meriah dibandingkan ajang perdana yang sudah dilaksanakan di Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kami buat acara yang lebih besar karena ini kan safari, setelah Ancol, Kota Bekasi, Tangerang, kemudian Kabupaten Bekasi," kata Gidion.

Pihaknya sejauh ini sudah merangkul sedikitnya 14 komunitas balap liar di wilayah hukumnya untuk mematangkan konsep kompetisi nanti.

"Seluruh komunitas yang memang berbasis di Kabupaten Bekasi ini siap mendukung gelaran kami ini," katanya.

Mereka menyatakan siap membantu kepolisian dalam menyiapkan ajang balap jalanan resmi hingga turut berkompetisi dengan mengirim joki-joki atau pembalapnya.

"Kita juga dibantu IMI (Ikatan Motor Indonesia) juga pihak swasta yang sudah menyanggupi lokasi sirkuit balapan nanti," katanya.

Balapan jalanan resmi ini, kata dia, rencananya akan digelar di lintasan sirkuit area Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan yang telah mendapatkan persetujuan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Lokasinya sangat representatif dan memang sudah dinyatakan layak oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai lintasan balap nanti," ucapnya.

Gidion menyatakan selain sukses penyelenggaraan, pihaknya juga berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas terutama aksi balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda pada malam hari.

"Harapannya, ini jadi imitasi cara mengalihkan persoalan sosial, balap liar ditransformasi menjadi balap yang tertib. Pola ini bisa merubah struktur sosial jadi lebih baik lagi," kata Gidion.