5 Oknum Polisi ini Dicopot Gegara Bocorkan Info Gerebek Pijat Mesum

Padang, Sumatera Barat, law-justice.co - Lima anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat dicopot dari jabatannya usai terindikasi membocorkan informasi penggerebekan lokasi pijat plus-plus berkedok spa.


Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengungkapkan kasus itu bermula dari operasi penggebrekan spa yang selalu gagal. Pihaknya menduga itu terjadi akibat kebocoran informasi kepada para penyedia jasa bisnis prostitusi.

Baca juga : Viral Perwira Polri Pamer Senjata dan KTA Usai Tabrak Lari Mobil Warga

Polda Sumbar pun melakukan penyelidikan tahap awal dan diperoleh lima nama pembocor info tersebut.

"Setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pijat yang dipakai untuk esek-esek, pihak kepolisian langsung melakukan razia dilokasi, namun pas ke sana (lokasi pijat plus-plus), informasinya bocor," ujarnya, dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (11/1/2022).

Baca juga : Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Disebut Alami Trauma Berat

"Jadi para pelaku tidak dapat ditangkap. Terdapat nama orang-orang yang kita duga mereka yang menyampaikan" lanjut Satake.

Mereka antara lain polisi berpangkat perwira dan bintara yang berinisial EL, N, AM, AN, dan RN, yang kini diproses Bidang Profesi dan Keamanan (Propam).

Baca juga : Diduga Hirup Racun AC, Keluarga Asal Sumbar Tewas dalam Mobil di Jambi

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra, kata Satake, kemudian memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.

Dia menyebut penanganan kasus prostitusi di Sumbar penting lantaran statusnya sebagai daerah yang memegang teguh moto "adat basandi syara`, syara` basandi kitabullah". Menurutnya, Kapolda akan menindak tegas apabila ada anggota yang melindungi tempat-tempat maksiat.

"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar, itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Satake.

"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda," lanjutnya.