Catat! Mulai Besok Uang Rusak Bisa Ditukar Jadi Baru Cuma Lewat HP

Jakarta, law-justice.co - Dengan menggunakan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah atau PINTAR, kini masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, aplikasi tersebut dibuat oleh Bank Indonesia (BI) dan dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Baca juga : Gubernur BI : Rupiah Menguat Sampai Akhir Tahun Dipengaruhi 4 Faktor

Kata dia, layanan penukaran uang secara online tersebut mulai berlaku Kamis (9/12) besok. Pihaknya mengatakan, adanya aplikasi tersebut untuk mengurangi antrean masyarakat di era new normal.

"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga : Penyebab Utang Luar Negeri RI Melonjak Jadi US$ 407,3 Miliar

Nantinya, dari aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu lagi antre berjam-jam untuk menukarkan uang rusak atau cacat.

Di dalamnya, Anda dapat memilih lokasi kantor BI tempat penukaran uang, waktu penukaran dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Baca juga : Lebaran 2024, Ekonom Indef Proyeksikan Perputaran Uang Capai Rp 235 T

Setelah itu, saat akan melakukan penukaran uang di Bank Indonesia, Anda tinggal membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR.

Kemudian petugas akan melakukan perhitungan serta verifikasi keaslian uang. Adapun jam operasional penukaran uang rupiah rusak/cacat dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30.

"Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.