Kejari Jakpus Tahan 3 Tersangka Korupsi Bank DKI Hingga Rp 39 M Rabu, 17/11/2021 08:56 WIB Dua pimpinan Bank DKI Cabang Muara Angke dan cabang Permata Hijau, beserta seorang Direktur Utama sebuah perusahaan ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa malam. Ketiganya ditangkap atas dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit pemilikan apartemen atau KPA, secara tunai bertahap, berupa pemalsuan data terhadap debitur yang telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 39 miliar rupiah. (Firman Ford Fernando Manik\Robinsar Nainggolan) Tags: Kejari jakpus | kasus korupsi pimpinan bank dki | dua pimpinan bank DKI Korupsi |