Ketua MA Pandu Sumpah Jabatan Nyoman Adhi Sebagai Anggota BPK RI

Jakarta, law-justice.co - Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin memandu sumpah jabatan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masa jabatan tahun 2021-2026.

Pengucapan sumpah dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta pada Rabu (3/11/2021). Nyoman menggantikan Bahrullah Akbar yang masa jabatannya berakhir pada 29 Oktober 2021.

Baca juga : Hajar Inggris 5-0, Tim Thomas Indonesia Berada di Puncak Klasemen

"Pengucapan sumpah jabatan Nyoman sebagai Anggota BPK RI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 126/P Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan," demikian siaran pers Humas MA yang diterima, Rabu (3/11/2021).

Nyoman terpilih menjadi Anggota BPK RI setelah mendapatkan suara terbanyak usai melewati proses kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Ia memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara.

Baca juga : Diberi Karpet Merah, Prabowo-Gibran Hadiri Acara Halal Bihalal PBNU

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung.

Selain itu, ada para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para pejabat BPK RI dan undangan lainnya.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi