Resmi, Facebook Ubah Nama Perusahannya Menjadi Meta

Jakarta, law-justice.co - Tidak lama setelah Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa Facebook berganti nama, saham jejaring sosial itu naik 2,75 persen pada Kamis (28/10) kemarin.

Kini, harga saham platform itu menjadi 8,6 dolar per saham selama sesi perdagangan di New York Stock Exchange.

Baca juga : Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Potensi Bawa Dampak Buruk di Pilkada

Facebook mengubah namanya menjadi Meta, Pendiri dan CEO perusahaan Mark Zuckerberg mengatakan bahwa ia sangat senang dengan perubahan itu.

"Saya bangga untuk berbagi bahwa perusahaan kami sekarang adalah Meta," kata Zuckerberg pada presentasi online, Kamis (28/10), seperti melansir rmol.id.

Baca juga : Ketika Presidential Club Bisa Hilangkan Wibawa Prabowo

Namun begitu, ia menjelaskan bahwa pergantian nama itu tidak akan mengubah nama aplikasinya. Zuckerberg mengatakan, bahwa Facebook (sekarang menjadi Meta) tetap memiliki misi yang sama, "menyatukan orang".

"Aplikasi kami dan merek mereka juga tidak berubah. Kami masih perusahaan yang merancang teknologi di sekitar hubungan sosial, orang ke orang. Semua produk kami, termasuk aplikasi kami, sekarang berbagi visi baru: membantu menghidupkan metaverse. Dan sekarang kami memiliki nama yang mencerminkan luasnya apa yang kami lakukan," katanya

Baca juga : Begini Respons Anies soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Nama `Meta` terinspirasi dari bahasa Yunani yang berarti `Melampaui`. Zuckerberg, yang mengaku menggemari sesuati yang klasik, mengungkapkan bahwa arti kata itu mencerminkan mimpinya.

"Melambangkan bahwa selalu ada lebih banyak untuk dibangun," tambahnya.