43 Negara Kecam Perlakuan China ke Uighur, Fadli Zon: Harusnya RI Ikut

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan bahwa seharusnya Indonesia satu suara dengan negara-negara anggota PBB yang mengecam perlakuan China terhadap muslim Uighur.

Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh China sudah jelas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga : Singgung Sebaran Dokter Tak Merata, Jokowi: 59 Persen di Pulau Jawa

"Harusnya Indonesia ikut mengecam perlakuan China terhadap minoritas Uighur. Jelas pelanggaran HAM," ujar Fadli Zon melalui Twitter @fadlizon.

Diketahui, Duta Besar Prancis untuk PBB Nicolas De Riviere menyampaikan pernyataan bersama dengan 43 negara lainnya untuk mengecam perlakuan China terhadap komunitas minoritas di Xinjiang, termasuk muslim Uighur.

Baca juga : Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Disebut Punya Utang Ratusan Juta

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan Komite HAM Majelis Umum PBB di New York pada Jumat (22/10/2021).

Adapun 43 negara yang menyampaikan pernyataan bersama itu, yakni Albania, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Eswatini, Finlandia, Jerman, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg.

Baca juga : KKB Serbu Gereja Kemudian Rampas Barang Jemaat di Pegunungan Bintang

Lalu, Kepulauan Marshall, Monako, Montenegro, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Portugal, San Marino, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Prancis.