Buntut Donasi Rp2 T, Kapolda Sumsel Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.

"Saya memohon maaf kepad seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021).

Baca juga : Kasus Prank Rp2 T Anak Akidi Tio Masih Lanjut, Begini Perkembangannya

Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.

"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menhubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.

Baca juga : Prodem: Penyebar Hoax 2 Triliun Dibawa ke RSJ, Kalau 11 Ribu Triliun?

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.

Baca juga : Hibah Rp2 T, Polisi Bawa Anak Akidi Tio ke RSJ Sebab Kerap Ngaku Sakit

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar ia.

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri," pungkasnya.

Sumbangan Rp2 Triliun

Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio menjadi diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Pada Senin (2/8) kemarin Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter keluarga dr Hardi Darmawan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan jika rekening milik Heriyanti tidak mencukupi Rp 2 triliun. Hal itu diketahui dari hasil koordinasi penyidik dengan pihak bank.