Gara-gara Demo Tolak Otsus, 23 Mahasiswa Papua Ditangkap

law-justice.co - Polisi menangkap sekitar 23 mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Otonomi Khusus Papua Jilid II di beberapa lokasi berbeda, Selasa (14/72021). Hal itu diungkapkan oleh Direktur LBH Papua Emmanuel Gobay.

"Berdasarkan jumlah keseluruhan, yang ditangkap ada 23 orang massa mahasiswa yang ditangkap masing-masing dari 3 tempat yang berbeda," katanya.

Baca juga : Polisi Dituding Membiarkan Ormas BMI Serang Mahasiswa Papua Tolak DOB

Gobay menyebut penangkapan juga dibarengi aksi represif aparat kepolisian sehingga mengakibatkan lima mahasiswa terluka. Para mahasiswa yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolres Jayapura. Aksi represif terhadap lima mahasiswa Papua terjadi di kawasan Uncen Bawah, Abepura, dengan jumlah korban 3 mahasiswa. Lalu satu orang lain mengalami kekerasan di Unecn Atas Waena dan yang lainnya di sekitar wilayah Dok 8.

"Alasan penahanan massa aksi mahasiswa dan Pemuda ini dikarenakan mereka tidak membubarkan diri saat diminta bubar sehingga pihak kepolisian mengamankan masa aksi ke Mapolresta Jayapura," jelas dia.

Baca juga : Demo Ricuh di Depan Kemendagri, Polisi Tangkap 90 Mahasiswa Papua

Gobay menyebut pihaknya sudah meminta keterangan dari Polda Papua atas penangkapan 23 mahasiswa Uncen tersebut. Dikatakan dia bahwa polisi menyatakan tidak ada pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh massa aksi. Penangkapan dilakukan karena massa tak mau bubar saat diminta membubarkan diri.

"10 orang diangkut dari Uncen bawah, 10 orang diangkut dari Uncen atas dan 3 orang diangkut dari Dok 9," tukasnya.

Baca juga : Tolak Otsus Papua Jilid II, Pengunjuk Rasa di Makassar Diserang Ormas

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengonfirmasi penangkapan sejumlah mahasiswa Uncen tersebut. Mahasiswa itu masih berada di Polres Jayapura. Namun Kamal belum bisa merinci jumlah mahasiswa yang ditangkap. Alasan penangkapan, menurutnya, karena mahasiswa mengabaikan arahan kepolisian.

"Sudah diingatkan untuk tidak keluar kampus (saat unjuk rasa). Dan izin tidak diberikan karena situasi Kota Jayapura zona merah," jelas Kamal.