Polisi Bakal Bongkar Identitas Kurir Sabu Ardhi Bakrie-Nia Ramadhani

Jakarta, law-justice.co - Polres Metro Jakarta Pusat masih mengejar penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada pasangan aktris Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie.

Diketahui, sabu itu dibeli oleh sopir Nia dan Ardi berinisial ZN atas perintah atau permintaan dari keduanya. "Ya ini siapa nih kurirnya ini karena keterangan sopirnya masih belum ini, karena menurut kami masih belum pas. Masih kami dalami dari sopirnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga : Bareskrim: Thailand Akan Serahkan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Pandji menduga ZN tak pernah bertemu dengan penjual sabu tersebut. "[Keterangan] sopirnya enggak berubah-ubah, tapi mungkin karena dia tidak pernah ketemu secara langsung dengan penjual jadi kita masih dalami ini," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nia dan Ardi , termasuk ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Baca juga : Perlu Kesadaran dan Perlawanan untuk Pulihkan Demokrasi di Indonesia

Di sisi lain, Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan permohonan rehabilitasi. Sebab, ia mengklaim Nia dan Ardi adalah korban dalam kasus ini.

"Insyaallah kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi, Inysaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode kepada wartawan, Jumat (9/7) malam. Namun, pihak kepolisian mengaku belum menerima permohonan pengajuan rehabilitasi dari pihak Nia dan Ardi.

Baca juga : Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Total Rp432 Miliar