Presiden Jokowi Ingatkan Polri Soal Pemanfaatan Kewenangan

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran Kepolisian RI (Polri) harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan wewenang lainnya.

"Penggunaan kewenangan Polri harus juga didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir, tetapi saya ingatkan penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan dan seterusnya harus dilakukan secara bijak, harus dilakukan secara bertanggung jawab," ungkap Presiden Jokowi dalam Peringatan Ke-75 Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.

Baca juga : Sengketa Lahan Hotel Sultan, Pontjo Minta Ganti Rugi Rp28 T

Presiden menjelaskan, jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Polri, kata dia, harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Polri bukan hanya harus tampil tegas dan pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung ke masyarakat. Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Sengketa Lahan Hotel Sultan, Pontjo Minta Ganti Rugi Rp28 T

Polri, diingatkan Presiden, juga harus presisi dalam menjalankan wewenang-nya. Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pengembangan SDM Polri harus diperhatikan serius, rekruitmen, pendidikan, dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Harus mencari karakter yang sesuai dengan tugas-tugas Polri, dan harus mengikuti perkembangan Iptek terbaru," pungkas Presiden Jokowi.

Baca juga : DPR Protes, Pejabat Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier