Polisi Tolak TKA China yang Minta Divaksin

Lebak, Banten, law-justice.co - Polres Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menolak sejumlah tenaga kerja asing (TKA) China yang meminta untuk divaksin. Pasalnya, vaksin dikhususkan untuk warga negara Indonesia (WNI).

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra ketika dimintai konfirmasi mengatakan para TKA China datang dari kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, dan Tangerang. Jumlahnya belum bisa dipastikan karena mereka datang pada Senin (28/6/2021) kemarin.

Baca juga : Ganjar Salah, Anies Buktikan SDM RI Bisa Bersaing dengan TKA China

Petugas vaksinasi di klinik memilih menolak menyuntikkan vaksin meski mereka membawa identitas berupa paspor.

"Iya betul ada, merdeka dari Cikande dan Tangerang cuma kita tolak, jadi tidak ada kita menerima vaksinasi orang asing," kata Teddy, Selasa (29/6/2021).

Baca juga : Ketika Ganjar Bikin Heboh Ragukan SDM Anak Bangsa Gantikan TKA China

Vaksin yang disediakan klinik Polres Lebak, ia tegaskan, untuk masyarakat Lebak. Tidak ada jatah vaksin yang diterima oleh Polres yang bisa diberikan untuk warga asing, khususnya TKA China.

"Kalau untuk masyarakat kita ada, kalau WNA tidak, warga keturunan yang di Lebak boleh kan ada KTP, tapi kalau pekerja asing nggak ada," jelasnya.

Baca juga : Sentil Ganjar soal TKA China, Federasi Buruh: Kita Jadi Tuan & Budak

Ia juga mengimbau warga Lebak agar mengikuti vaksinasi yang dilakukan, baik oleh kepolisian maupun Satgas Covid-19 Lebak. Pihaknya juga tidak mengeluarkan informasi pemberian vaksinasi kecuali warga setempat dan memiliki identitas KTP.

"Kita vaksinasi untuk masyarakat kita, lebih baik konfirmasi bisa atau tidak (untuk TKA), tapi kan tidak bisa," tutupnya.