Pemerintah Bakal Segera Selamatkan Garuda Indonesia, Begini Solusinya

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir berjanji tidak akan membiarkan permasalahan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berlarut-larut. Apalagi diketahui Garuda Indonesia memiliki utang sebesar Rp 70 triliun.

Mantan Bos Klub Inter Milan ini menjelaskan, permasalahan Garuda tidak lepas dari kondisi dunia yang dihantam Pandemi Covid-19, sehingga memberi dampak pada industri penerbangan di Indonesia.

Baca juga : Respons Dirut Garuda Indonesia soal KPPU Terkait Kartel Tiket Lebaran

"Industri penerbangan mau yang punya pemerintah atau swasta sangat terdampak. Tentu kita tidak boleh menutup diri atau berdiam diri, kita harus melakukan terobosan, harus melakukan perbaikan, tidak mungkin didiamkan," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Erick yang juga sebagai Ketua Pelaksana KPCPEN ini menuturkan, selain menyiapkan opsi penyelamatan Garuda, pihaknya juga tengah mencari jalan keluar lain untuk mengurangi biaya-biaya.

Baca juga : Garuda Indonesia (GIAA) Siapkan 1,4 Juta Kusi Penerbangan di Lebaran

Salah satunya, dengan melakukan negosiasi kepada pihak yang menyewakan pesawat atau lessor.

"Ingat, ada dua kategori lessor, lessor yang sudah terbukti kerja sama dengan direksi Garuda yang melakukan tindak pidana korupsi tapi ada juga lessor yang baik, ketika kita lakukan kerja sama tanpa feedback, tapi itu pun dengan kondisi hari ini kemahalan, jadi kita negoisasi ulang," jelasnya.

Baca juga : Simak, Garuda Buka Lowongan Kerja Cabin Crew untuk S1 Semua Jurusan

Menurut Erick, potensi perbaikan di tubuh maskapai pelat merah ini sangat terbuka. Dengan begitu, Garuda bisa memanfaatkan potensi untuk bisa memulihkan kondisi keuangannya.

"Sudah kita bicarakan pada November-Januari sebelum pandemi kepada direksi, kita sudah bilang fokus domestik. Kita ini bukan bisnis gaya-gayaan, wah terbang ke luar negeri, gaya," pungkas Erick.