Jajaran Komisaris dan Direksi PT Indofarma Dirombak Erick

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi dan komisaris di perusahaan negara. Kali ini perusahaan yang mengalamiitu adalah PT Indofarma (Tbk) (INAF).

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pekan lalu, Kamis (20/5/2021). Berdasarkan ringkasan risalah RUPST perusahaan, diputuskan penggantian dua direksi perusahaan, yakni Eko Dodi Santosa selaku Direktur Produksi dan Supply Chain dan Herry Triyatno sebagai Direktur Keuangan dan Human Capital perusahaan.

Baca juga : Diungkap Erick Thohir, 6 Proyek Strategis BUMN Belum Kelar

"Terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan," tulis risalah tersebut, dikutip Senin (24/5/2021).

Kemudian rapat ini mengangkat Jejen Nugraha sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain dan mengganti nomenklatur Direktur Keuangan dan Human Capital menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia yang diisi oleh Sahat Sihombing.

Baca juga : Menguak Potensi Krisis Di Balik ‘Kawin Paksa’ PP-WIKA

Kemudian rapat juga memberhentikan Daniel Tjen sebagai Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut dan menggantinya dengan Laksono Trisnantoro.

Dengan demikian, jajaran direksi dan komisaris perusahaan menjadi sebagai berikut:

Baca juga : Erick Thohir Sebut Verdonk dan Raven dalam Proses Naturalisasi

Komisaris

Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
Komisaris Independen : Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen : Teddy Wibisana
Direksi

Direktur Utama : Arief Pramuhanto
Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia : Sahat Sihombing

Selain itu, rapat ini juga memutuskan penggunaan laba bersih perusahaan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang senilai Rp 27,58 juta sebagai cadangan perusahaan.