Legislator: Digitalisasi UMKM Harus Dipercepat

law-justice.co - Anggota Komisi Ekonomi (Komisi VI) DPR RI, Amin Ak, mengatakan pemerintah perlu menyegerakan pembentukan ekosistem digital untuk membantu pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mergernya platform digital raksasa seperti Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo, membuat digitalisasi UMKM menjadi mendesak dan memerlukan langkas taktis strategis.

“Pemerintah tidak bisa mengandalkan cara-cara biasa untuk mempercepat ekosistem digital UMKM, perlu program cepat, taktis dan terukur agar mereka tidak tergilas pebisnis raksasa yang menguasai pasar e-commerce,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Ahad, (23/5/2021).

Baca juga : Komisi VI DPR Cecar Menteri Bahlil soal Alasan BSD & PIK Masuk PSN

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, Indonesia perlu belajar dari fenomena merger raksasa digital di berbagai negara maju, yang pada akhirnya mengorbankan pelaku usaha kecil dan menengah. Ia menyontohkan hegemoni Google, Amazon, Facebook, dan Apple di Amerika Serikat atau Alibaba, Tencent, Baidu, ByteDance, dan JD di Cina.

Faktanya, raksasa digital di kedua negara tersebut menjadi predator bagi pelaku UMKM. Modus yang diterapkan para raksasa tersebut antara lain, mencaplok UMKM, mengintegrasikannya ke dalam platform mereka, atau usaha sejenis untuk mematikan UMKM.

Baca juga : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat dan Akurat

Amin lantas mendesak pemerintah memastikan konsolidasi GoTo dapat menciptakan efisiensi dalam penyediaan layanan kepada UMKM. Integrasi kedua perusahaan tersebut, bisa menguntungkan pelaku usaha kecil dan mempercepat proses digitalisasi UMKM sehingga terjadi perluasan pasar bagi pelaku usaha UMKM.

“Pandemi Covid-19 telah menjadi mimpi buruk bagi UMKM, jangan biarkan mereka kembali bermimpi buruk akibat gurita digital yang mematikan bisnis mereka,” katanya.

Baca juga : `Orang Tak Jelas` Jadi Bos BUMN, DPR Sentil Erick: Berbau Politik!

Amin menyebut sejumlah faktor yang membuat pelaku UMKM kesulitan untuk terjun ke platform digital. Pertama, banyak pelaku UMKM yang masih belum melek digital sehingga mereka kesulitan menggunakan fitur-fitur di berbagai platform yang ada.

Kedua, banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan mengakses internet sehingga menghambat proses digitalisasi UMKM. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut ada 63 persen pelaku UMKM yang mengaku kesulitan bekerja dari rumah karena kurangnya akses internet.

Hambatan ketiga, pandemi Covid-19 membuat jutaan UMKM terpuruk sehingga mereka kesulitan modal untuk bangkit. Menurut data Bank BRI, saat ini terdapat 57 juta pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut hanya 12 juta UMKM yang terlayani lembaga keuangan formal secara layak, 15 juta pelaku UMKM sudah terlayani namun belum layak dan sisanya belum terlayani lembaga keuangan formal.

“Pemerintah harus mempercepat digitalisasi UMKM secara all out dengan roadmap yang jelas. Holding BUMN Mikro juga harus proaktif memperkuat layanan keuangan bagi UMKM,” tandasnya.