Polisi Usut Keterlibatan Anggota DPR dalam Pencurian 21 Ton Solar

law-justice.co - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak solar milik PT Pertamina. Laporan itu kini tengah diusut oleh polisi.

Pencurian ini dilakukan di single point mooring(SPM) PT Pertamina yang ada di perairan Tuban, Jawa Timur. "Sampai sekarang masih ditangani," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga : Respons Komisi III DPR soal Kaesang Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS

Saat ini, kata Rusdi, kasusnya tengah ditangani oleh Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri. Ia belum bisa merinci lantaran kasusnya masih diselidiki.

“Dari Ditpolair Mabes Polri akan lebih memperjelas itu," papar dia.

Baca juga : Usul Setara Kapolri, Johan Budi Minta BNN dan BNPT Dipimpin Bintang 4

Sebelumnya, organisasi mahasiswa Pemerhati MIGAS melaporkan anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin. Anak buah Prabowo Subianto ini dituding terlibat pencurian 21,5 ton solar di perairan Tuban.

Fraksi Gerindra akan memanggil Rahmat. Dia juga telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca juga : Bandar Narkoba Kabur dari Lapas di Aceh, DPR RI Duga Ulah Orang Dalam

"Dalam waktu dekat Fraksi (Gerindra) akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Rahmat)," kata anggota Fraksi Gerindra di DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).