Setelah Nakes, Kini Giliran Petugas Tracer Covid-19 yang Tak Dibayar

- Setelah tenaga kesehatan (nakes) tak dibayar insentifnya oleh pemerintah, kini giliaran petugas kontak Tracer Covid-19 yang mengalaminya. Mereka mengaku sudah dua bulan honor belum dibayar oleh pemerintah.

Mereka memenuhi kolom komentar media sosial Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga membuat petisi online mendesak BNPB bayar hak honor Januari dan Februari 2021. Sebelumnya, mereka sempat dijanjikan honor akan cair pada tanggal 1 Maret 2021, lalu diminta menunggu pada tanggal 1-7 Maret 2021, dan hingga kini tak kunjung digaji.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021," tulis Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia melalui petisi change.org.

Petisi ini sudah ditandatangani oleh ribuan orang sejak dibuat pada 8 Maret 2021 dan masih terus bertambah. "Kemudian besar harapan kami bagi Contact Tracer selanjutnya, wajib dibekali jaminan kesehatan dan kebijakan kompensasi insentif jika terpapar COVID-19 sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap Relawan," sambungnya.

Indonesia saat ini memiliki Relawan Contact Tracer sebanyak 6.509 orang yang direkrut oleh Satgas Covid-19 BNPB yang bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi.

Mereka ditugaskan untuk turun langsung ke lapangan memantau perkembangan setiap pasien Covid-19 yang isolasi mandiri, mencari rujukan rumah sakit dan tempat karantina terpusat untuk pasien yang tidak bisa isolasi mandiri, dan melakukan tracing kepada kontak erat atau suspect.

Penunggakan gaji ini membuat kontak tracer kesulitan karena pekerjaan ini menjadi mata pencaharian utama di masa Pandemi.