Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Sinovac, PDIP: Akan Ditertibkan!

Jakarta, law-justice.co - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.

Hal tersebut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto menyikapi sikap Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menolak divaksin Covid-19.

Baca juga : Sekjen PDIP: Ada Operasi Singkirkan Caleg yang Kritis

"Semua pasukan yang di luar barisan, pimpinan fraksi akan menertibkan. Dijamin tegak lurus arahan partai," ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Bambang menjelaskan, penertiban terhadap kader yang tidak searah dengan kebijakan partai, bukan diberikan sanksi tertulis maupun lisan, tetapi diarahkan agar satu suara.

Baca juga : Ribka Heran KPK Baru Usut Kasus Kemnaker saat Cak Imin Maju Cawapres

"Tidak ada sanksi, tertib pikirannya, tertib barisannya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

Baca juga : Ribka Tjiptaning : Kasus Kemnaker 2012, Kenapa Baru Diangkat Sekarang

Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.