Pakar Sebut Ada Hal Lain di Balik Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

Jakarta, law-justice.co - Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya. Ternyata keduanya adalah masih berstatus sebagai pelajar .

Namun, menurut pakar telematika Roy Suryo, ada pihak lain selain dua pelajar yang sudah ditangkap tersebut. Dia bahkan menduga pelaku tersebut bukan anak-anak.

Baca juga : Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Ada 10 Orang Korban

"Jangan hanya berhenti di anak-anak," katanya melalui akun twitternya @KMRTRoySuryo2 seperti dikutip, Sabtu (2/1/2021).

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, modus pembuatan video parodi Indonesia Raya itu terlalu kompleks jika hanya dilakukan dua orang anak.

Baca juga : Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran Mulai Diusut Bareskrim

"Modus tersebut terlau kompleks jika dibuat hanya dua anak," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap MDF (11) dan NJ (16) yang diduga sebagai pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Penangkapan terhadap NJ dilakukan oleh Polis Diraja Malaysia di wilayah Sabah. Selanjutnya, polisi memeriksa NJ yang menyebut nama MDF. Polisi lantas membekuk MDF di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.

Baca juga : Dipolisikan soal `Mikrofon Gibran`, Roy Suryo Siapkan Tim Hukum