Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI), Said Iqbal, mengatakan para buruh akan kembali melakukan unjuk rasa menolak undang-undang Cipta Kerja besok, Selasa (29/12/2020). Dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Petinggi KAMI Jumhur Hidayat sebagai tersangka karena tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, upaya polisi itu dinilai melanggar HAM sehingga diadukan ke Komnas HAM.
Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga disebut layak diperiksa oleh polisi. Hal itu terkait adanya kerumunan massa saat demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituding menjadi dalang dari aksi demo rusuh untuk tolak Undang-Undang Omnibus Law pada tanggal 8 Oktober 2020. Tudingan itu pun langsung dibela oleh partai Gerindra DKI.
Di tengah tingginya gelombang aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law ada kabar kalau gedung DPR RI akan ditutup mulai Kamis (22/10/2020) besok. Namun, ternyata penutupan hingga Jumat (23/10/2020) itu lantaran untuk sterilisasi demi mencegah penyebaran COVID-19.
Pihak Kepolisian membantah kabar ada anggotanya yang menyamar menjadi mahasiswa dan ikut berdemo lalu membuat keributan. Kabar keterlibatan polisi itu terungkap dalam sebuah video yang sudah viral di media sosial.
Sudah ada delapan orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah ditangkap polisi. Setelah delapan orang tersebut, target penangkapan selanjutnya adalah Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
Aksi demo tolak UU Omnibus Law kembali terjadi saat pemerintahan Jokowi-Ma`ruf genap satu tahun. Kali ini, buruh dan mahasiswa menggelar aksi demo gabungan di patung Arjuna Wiwaha atau patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. Sama seperti aksi sebelumnya, polisi kembali mengamankkan 33 remaja yang diduga ingin melakukan aksi anarkis.
Mahasiswa dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Massa buruh dan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia ini menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR
Sejumlah fasilitas publik dirusak oleh para pendemo pada aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Di Jakarta misalnya, kerugian karena dibakarnya sejumlah halte busway saja sudah mencapai 50-60 miliar rupiah, apalagi kalau dihitung dengan kerusakan fasilitas umum lainnya.