Terdakwa kasus suap penanganan perkara, Azis Syamsuddin, lewat Kuasa Hukumnya, Sirra Prayuna memutuskan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menghukumnya 3,5 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada senin siang kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Eks Sekretaris FPI. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan 6 saksi yang meringakan terdakwa.
Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis bebas terhadap seorang terdakwa kasus korupsi usaha pertambangan bauksit, yakni Harry A Molanda, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Vonis majelis hakim terhadap terdakwa kasus Asabari Heru Hidayat dinilai aneh oleh Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad. Ia juga menyebut, putusan tersebut menciderai nalar hukum.
Johan Anuar, Wakil Bupati nonaktif Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan dikabarkan meninggal dunia. Johan meninggal pagi tadi di RS Siti Khodijah.
Sementara itu, Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Lukman, mengatakan ketidakhadiran Agung Salim dalam persidangan secara virtual karena sakit. Dia menegaskan dua terdakwa lainnya, Christian Salim dan Edy Salim hadir.
"Kalau masalah bener kan kita mungkin masyarakat menilainya tahanan kok bisa video call. Kita di sini ada aturannya. Jadi dalam rangka masa pandemi, jadi untuk berkunjung ke tahanan itu dibatasi. Nah tapi dengan video call boleh, yang tidak boleh itu tahanan membawa handphone di dalam tahanan,"
Sayangnya, dalam video itu, suara pria yang jadi bulan-bulanan eks petinggi polisi tersebut, tidak terdengar. Hanya gesturnya yang terlihat, kalau ia bahagia.
Belum ada koruptor Indonesia dieksekusi mati. Jusuf Muda Dalam divonis mati, 8 April 1967. Ia mati di penjara, 26 Agustus 1976, akibat tetanus. Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat, pun baru dituntut mati, Senin (6/12).
Mahkamah Agung (MA) memutuskan membebaskan terdakwa kasus korupsi senilai Rp 58 miliar, Andreas Chaiyadi Karwandi (54).