Kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk memungut biaya dari transaksi cek saldo dan tarik tunai di bank pemerintah tak diterima oleh masyarakat. Himbara atau himpunan bank negara pun dilaporkna oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).