Belakangan ini masyarakat kembali dirugikan atas investasi di salah satu satu perusahaan asuransi. Salah satu yang mengemuka adalah konsumen yang diminta tanda tangan formulir pengajuan asuransi dalam keadaan kosong.
Rumah CEO EDCCash Abdulrahman di Pondok Gede, Kota Bekasi, didatangi puluhan warga. Warga mengaku sebagai korban yang merasa tertipu investasi online EDCCash.
Satuan Tuga Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas dengan menutup 28 investasi bodong tidak berizin.
Bos Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menghadapi sederet persoalan. Setelah kegiatan Jouska dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli lalu, Aakar dilaporkan 35 eks klien ke polisi gara-gara diduga melakukan penipuan investasi.