Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menghentikan layanan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Terminal Bus yang berada di Jabodetabek selama periode larangan mudik (6–17 Mei 2021). Penghentian operasi itu untuk mendukung kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas mudik.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan alasan berhentinya produksinya sejumlah industri besar otomotif atau Agen Pemegang Merek (APM) untuk melindungi kesehatan karyawan dan seluruh elemen perusahaan sebagai bentuk respons kondisi terkini penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Kendati demikian, Anies mengatakan, kebijakan penghentian operasi bus tersebut merupakan langkah antisipasi mewabahnya virus corona Covid-19.
Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia resmi mengumumkan penghentian sementara seluruh pelayanan penerbangannya akibat meluasnya pandemi corona Covid-19.