Saat ini, Mahkamah Agung (MA) tengah mengadili koruptor Rp 500 miliar lebih di kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, di tingkat peninjauan kembali (PK).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin belakangan kian masif `diserang` oleh pihak-pihak yang gerah dengan ketegasan Korps Adhyaksa.
"Nah, hanya dalam waktu 3,5 tahun tersebut para terpidana korupsi menjalani pidana badan masih diikuti oleh betapa sulitnya bagi Indonesia melakukan recovery asset hasil kejahatan," kata Zaenur.
Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari atas hastag ‘Tenggelamkan PDIP’ yang sempat trending di media sosial Twitter.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor dikritik berbagai pihak.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal godok penerapan hukuman mati untuk koruptor.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika, serta terorisme.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya resmi membatalkan dan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut sekitar 86 persen koruptor yang ditangkap lembaga antirasuah itu berasal dari alumni perguruan tinggi, bahkan di atas S-1.