Kepemimpinan Presiden Jokowi di periode kedua ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, khususnya dalam soal kebebasan berpendapat, menyampaikan pikiran, berserikat/berorganisasi dan kebebasan pers.
"Semoga Yang Maha Kuasa memberikan ganjaran pada orang ini dan semua pengikutnya, yang dengan slogan kebebasan berbicara sudah menyinggung perasaan lebih dari 1,5 miliar umat muslim," tulis Khabib.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memungkiri kebebasan pendapat di Indonesia kerap kali disalahartikan oleh segelintir orang yang merasa paling benar.
“Sebagai warga negara, saya prihatin bahwa konstitusi masih suka dilecehkan, bahkan oleh aturan-aturan di bawahnya, bahkan oleh aparatur yang membabi buta, menjalankan peranan politisasi dirinya, menjadi instrumen dari kekuasaan,” ujarnya.
“Kalau Anda berkuasa, walaupun Anda paling jagoan karena menguasai segala resources negara ini, ya Anda harus tetap memelihara demokrasi. Anda jangan lupa bahwa Indonesia ini adalah negara kedaulatan rakyat dan negara kedaulatan hukum," jelasnya.
Seorang mahasiswa kedokteran Amerika yang ditahan tanpa diadili di penjara Mesir selama 486 hari, telah dibebaskan dan kembali ke Amerika Serikat, demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS, Senin (6/7).
Alangkah miris dan tragisnya jika hak mengeluarkan pendapat tersebut justru dibatalkan oleh penguasa negara.
Diskusi virtual yang berjudul "Ada Apa Dengan Kebebasan Berbicara" yang diadakan oleh Tajdid Institute pada Selasa (9/6/2020) menghadirkan pengamat Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Universitas Airlangga (Unair) Herlambang P Wiratraman. Dalam diskusi tersebut, Herlambang menilai kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat di Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami kemunduran, bahkan kembali ke era otoritarianisme.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHi) Muhammad Isnur menyoroti langkah yang dilakukan Muannas Alaidid terkait pelaporan jurnlis Farid Gaban ke polisi. Dalam laporan tersebut, Muannas melaporkan soal kritikan Farid kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di media sosial.
“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu. Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” kata Rocky.