Dia menambahkan, penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro.
Belum usai pengusutan kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan belum usai, kini muncul kasus baru yang lebih besar.
Artis Chris Ryan dan beberapa orang lain mengaku menjadi korban penipuan robot trading bernama Fahrenheit. Chris mengatakan dia beserta korban lainnya rugi hingga Rp 30 miliar.
Seperti selebgram lain yang menyandang julukan ini, Rudy seringkali memamerkan kekayaannya di media sosial. Di akun Instagramnya @_rudysalim pun terlihat foto profilnya menunjukkan Rudy turun dari sebuah pesawat jet mewah.
Jumlah rekening affiliator investasi ilegal berkedok aplikasi yang sudah ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sudah diblokir, kembali bertambah.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
SoftBank Group Corp mengurungkan niat untuk terlibat dalam proyek pemindahan ibu kota baru (IKN) Indonesia ke Kalimantan Timur. Padahal pada 2020 perusahaan asal Jepang ini salah satu calon investor yang pertama kali mengajukan diri untuk menjadi investor.
Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus invetasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat crazy rich Indra Kenz. Polri juga terus memburu aset tersangka yang jumlahnya mencapai Rp57,2 miliar.
Usai polemik JHT kemarin, keuangan BPJS Naker kini sedang berada dalam sorotan yakni terkait kurang efisiennya tata kelola keuangan BPJS Naker. Berbekal hasil audit Badan pemeriksa keuangan (BPK RI) yang menyatakan adanya investasi yang menyimpang pada BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat perusahaan pelat merah tersebut di DKI Jakarta, pada Senin 18 Jaruari 2022.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia (Polri) telah menyita aset milik para tersangka kasus investasi bodong yang beredar di tengah masyarakat hingga mencapai Rp 1,5 triliun.