Penyidik Polda Jawa Barat memanggil Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (3/1/2022). Habib Bahar pun memenuhinya. Dia lantas berkomentar soal kasusnya, dimana jika dirinya dipenjara maka keadilan dan demokrasi di Indonesia sudah mati.