Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jakarta III di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan nomor perkara 820/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang baru efektif bekerja selama lima bulan telah berhasil menyita aset para obligor BLBI senilai lebih dari Rp15 triliun. Nilai itu terdiri dari pembayaran uang yang sudah diterima negara sebanyak Rp314 miliar, dan tanah seluas 1.312.000 meter persegi (m2) atau 1.312 hektare.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan update kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia jelang tutup tahun ini.
Satgas BLBI menyita aset milik grup Texmaco pada Kamis (23/12/21). Totalnya mencapai 4.794.202 meter persegi (m2) yang tersebar di lima daerah berbeda.
Pemerintah tengah mengejar aset para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mengembalikan uang negara. Namun, untuk menemukan aset dari mereka dinilai cukup sulit karena terlambat dilacak.
Eksekusi sita aset Grup Texmaco dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah dilakukan pemerintah per Kamis (23/12/2021) lalu. Aksi pemerintah tersebut ternyata sempat menemui kendala, sebelum akhirnya berhasil dilakukan jelang akhir 2021.
Satgas BLBI terus mengejar debitur atau obligor yang berurusan dengan utang piutang negara. Sejumlah aset pun telah disita, termasuk aset milik Grup Texmaco. Bicara Texmaco tak lengkap rasanya jika tak bicara mengenai sosok pendirinya, Marimutu Sinivasan.
"Jadi alhamdulillah setelah dilihat-lihat di mana lokasi yang paling baik, dapat ini tanahnya BLBI yang sudah diambil Kemenkeu, dan cocok memang ini cocok di Jalan Matraman ini cocok," ujar Jokowi dalam acara peresmian DMI di Jakarta Pusat, Jumat (24/12).
Tindakan tegas dilakukan oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kepada Grup Texmaco. Tindakan tegas berupa penyitaan aset tanah dilakukan sebagai upaya hak tagih negara terhadap debitur/obligor BLBI.
Pemerintah bakal melelang aset PT Timor Putra Nasional milik debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto Januari 2022 mendatang. Tommy pun menanggapi rencana lelang itu.