Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah aset milik Tommy Soeharto tak laku dilelang. Ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 12 Januari 2022.
Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) menyita aset Obligor BLBI Ulung Bursa senilai Rp75 miliar. Hal itu dilakukan demi pemenuhan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian senilai Rp 467 miliar.
Pemerintah melalui satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset barang jaminan obligor/debitur yang belum menyelesaikan utangnya ke negara. Ini terkait dengan pinjaman yang diterima pada saat krisis keuangan 1997-1998 silam.
Aset para obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) terus disita oleh pemerintah. Kini, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI menyita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal penangkapan satu pegawai mereka yang diduga memalsukan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali beraksi untuk menagih utang obligor BLBI. Pada penagihan tahap kedua ini, Satgas BLBI menyasar perusahaan Grup Texmaco.
Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang dengan harga Rp 2,4 triliun tak laku.