Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) menjadi kontroversi dikalangan masyarakat ada yang pro dan kontra, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Adi Purnomo Santoso menegaskan pemerintah harus punya landasan yang konstitusional.
Presiden Joko Widodo melontarkan wacana untuk mengundang Presiden Amerika Donald John Trump. Pernyataan ini diungkapkan saat melayani wawancara dengan jurnalis Associated Press (AP)--sebuah kantor berita yang berbasis di Amerika Serikat. Dalam sesi tanya jawab itu, Jokowi menyatakan membuka kemungkinan untuk melarang organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).