Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa teroris dapat menggunakan segala cara untuk menghimun dana. Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris, selain minimarket teroris juga bisa memanfaatkan kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga.
Pihak Kepolisian mengungkapkan bahwa jariangan teroris Jemaah Islamiyah (JI) menghabiskan uang sebesar Rp300 juta untuk memberangkatkan belasan orang generasi muda ke Suriah. Uang tersebut didapat dari sumbangan para anggota kelompok JI.
"Lokasi ini menjadi tempat pelatihan para generasi muda JI. Mereka dilatih bergaya militer dengan tujuan untuk membentuk pasukan sesuai dengan program yang dibuat oleh pemimpin jaringan ini (JI)," kata Argo.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar pusat latihan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Salah satunya terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah.
“Daun-daun ini kan bisa kita jadikan model sebagai teroris. Jadi kalau teroris ini kita potong terus, capek kita. Dia akan patah tumbuh, hilang berganti. Kalau mau meniadakan teroris akarnya dibuang. Yaitu, akarnya radikalisme,” tegasnya.
Seorang terduga teroris yang ditangkap di Mojokerto langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur oleh Tim dari Densus 88 Antiteror.
Setelah heboh soal uang dari kotak amal dijadikan untuk membiayai aksi teroris, Kementerian Agama langsung menyiapkan sejumlah langkah untuk mengusutnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Kemenag untuk menjaga agar penghimpunan dana masyarakat tetap berjalan sesuai syariat dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Di tengah sorotan terhadap FPI, Dewan Pimpinan Pusat langsung menulis surat untuk memerintahkan kepada seluruh anggotanya di Tanah Air. Tujuannya adalah agar selalu waspada dan menghindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindak terorisme.