Aksi hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, Itong Isnaeni Hidayat menginterupsi jumpa pers operasi tangkap tangan KPK saat dihadirkan sebagai tersangka ikut disorot oleh politikus PKB Jazilul Fawaid. Menuru dia, hal itu sebagai hal yang wajar dan jadi resiko KPK menghadirkan tersangka dalam jumpa pers.
Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) merespons aksi dan pernyataan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang memotong jumpa pers saat dihadirkan sebagai tersangka. KPK memaklumi apa yang dilakukan oleh hakim Itong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dari lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022) malam.
“Dengan menggunakan istilah ‘upeti’ untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang,” kata Nawawi dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyegel satu ruangan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK melakukan OTT pada Rabu (19/1/2022) malam.
Disisi lain, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro menyebutkan hakim yang tertangkap adalah Itong Isnaeni. Sedangkan, panitera PN Surabaya yang disebutkan adalah Hamdan.
"Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1).
Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, menonaktifkan salah satu dosennya berinisial H. Hal itu menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengajar Fakultas Ilmu Sosial (FISH).
Tahanan imigrasi atau deteni (orang asing penghuni rumah detensi) asal Palestina dilaporkan melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan, Jawa Timur. Ia juga membawa kabur mobil milik petugas.
Baru-baru ini, beredar kabar pendakwah Sugik Nur Raharja alias Gus Nur disebut ditangkap lagi. Hal ini setidaknya disampaikan dalam konferensi pers pembacaan pernyataan bersama advokat ulama dan aktivis sejabodetabek.