Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tahun depan adalah kesempatan terakhir bagi pengemplang pajak untuk meminta pengampunan atas dosa perpajakan. Semua itu tak lain dan tak bukan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang lebih dikenal dengan Tax Amnesty jilid II.
Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo mengklaim utang yang ditarik pemerintah telah membuat ekonomi membesar. Ia berujar aset pemerintah pun sudah di atas Rp 11 ribu triliun.
"Mewakili Presiden - menerima @jeffbezos CEO Amazon, membahas mengenai arah Invetasi di Indonesia di bidang renewable Energy dan manufaktur solar," katanya seperti dikutip dari akun instagramnya, Selasa (2/11).
“Keseluruhan postur APBN kita mengalami defisit Rp452 triliun. Dibanding tahun lalu yang defisit Rp681,4 triliun ini penurunan 33,7 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (25/10/2021).
“Sekarang semua orang ngurusin utang negara. Semua orang bicara mengenai itu. It is good bahwa kita punya ownership terhadap keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.
Pasalnya, kata dia, Pandemi Covid-19 tidak akan selesai dan bukanlah yang terakhir.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kemudian bertahap menjadi 12% di 1 Januari 2025.
Pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) menyelenggarakan lagi program pengampunan pajak setelah 2016-2017 silam program ini juga sudah dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikabarkan bakal bersuara mengenai isu sejumlah pejabat Republik Indonesia (RI) yang namanya tercantum dalam dokumen Pandora Papers.