Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkomsel Edi Witjara dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (27/5). Keduanya dipanggil sebagi saksi.
"Telkomsel memiliki opsi untuk berinvestasi hingga US$450 juta di Gojek dalam waktu satu tahun sejak investasi pertama," ujar Setyanto.
Lurah Petamburan Setyanto kini sudah dinyatakan positif Covid-19. Lurah yang ada di tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab itu tampak terlibat dalam sejumlah kegiatan di sekitar markas FPI.