ST Burhanuddin menjelaskan aksi penimbunan masker sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi.
Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, Kejaksaan Agung RI menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulanan corono virus (Covid 19) kepada jajaran pegawai Kejaksaan Agung, berlangsung di Aula Pradata Jamdatun, Kejagung, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengimbau kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan jajarannya di seluruh Indonesia agar dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi Dana Desa untuk berhati-hati dengan memperhatikan unsur niat jahatnya atau mensrea. Artinya, hal tersebut benar-benar kasus pidana jika emmang disertai dengan niat jahat dari pelakunya.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengajak para jaksa di daerah bekerja dengan mengutamakan nurani dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat dalam memberikan tuntutan kepada pelaku tindak pidana ringan (tipiring).
Jaksa Agung ST Burhanuddin tak bisa menutup rasa herannya hingga sampai menggeleng-gelengkan kepala atas harta yang dimiliki oleh tersangka kasus dugaan penyelewengan dana nasabah di Perusahaan Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sebanyak 1.400 sertifikat tanah yang dimiliki oleh lima tersangka dan kini sedang diperiksa dan didata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengindikasi, keterlibatan oknum tersebut sehingga pengawasan regulator jadi lemah.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengaku kaget dengan ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Kasus gagalnya pembayaran nasabah JS Saving Plan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun menjadi prioritas Kejaksaan Agung.