Setelah digugat oleh putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara. Diketahui Bambang menguggat karena dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri.
Putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo tidak terima dengan pencekalan terhadap dirinya yang dilarang ke luar negeri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia pun menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.