Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak di sebuah hotel kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku. Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial itu," tutur Guruh.
"Bukan enggak boleh (menstruasi), tetapi kalau akan menstruasi, mereka akan dikasih obat. Mereka minum pil sehingga menstruasi tertahan, padahal hakikatnya menstruasi bagian dari metabolisme tubuh," Ujarnya.