"Menyatakan penetapan tersangka pada pemohon yang dilakukan termohon 1 beserta jajarannya adalah sah menurut hukum dan oleh karena itu mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," imbuhnya.
Polisi kembali menyampaikan fakta baru terakit kerumunan massa saat pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Menurut Polda Metro Jaya, kasus COVID-19 mengalami peningkatan di kawasan Petamburan dan Slipi usai acara tersebut digelar.
"Oh, (pengerjaan ini) mau bikin pos 3 pilar (Pemda, TNI, Polri)," ujar Ketua RW 4 Petamburan, Handi Hasan.
Seteah resmi membubarkan FPI, polisi kembali berpatroli di kawan Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka datang dengan tas ransel dan pentungan seerta membawa senjata dan gas air mata.
Pihak kepolisian bersama TNI melakukan tindakan pelarangan aktivitas dan penurunan atribut Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan 3, Jakarta, pada Rabu, 30 Desember 2020. Tampak ratusan polisi dan Brimob dengan atribut dan senjata lengkap siaga di lokasi tersebut. Meski tidak mengalami perlawanan, pihak kepolisian mengamankan enam orang yang berjaga di depan sekretariat FPI untuk dimintai keterangan.
Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Fron Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, tampak sepi setelah pemerintah mengumumkan pembubaran organisasi itu, Rabu siang, 30 Desember 2020. Pukul 14.00, hanya ada seorang penjaga di kantor FPI yang berpagar putih itu.
Kedutaan Turki akan datangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III Jakarta Pusat.
Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) secara resmi telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penahanan Rizieq Shihab dan penetapan tersangka lima anggota FPI lain dalam kasus kerumunan Petamburan.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis meminta kepolisian adil dalam memproses kasus kerumunan massa.
"Belum dibahas (pokok materi perkara). Karena hal yang lebih mendetail Habib Rizieq bilang sudahlah daripada kita bicara terlalu banyak dan kita sudah mentaati prosedur hukum Polda Metro Jaya, nanti hal lainnya dijelaskan di persidangan," katanya.